Jumat, 26 Mei 2017

Kasih Sayang

Kasih Sayang

Islam adalah agama kasih sayang. Rasulullah Saw mengajarkan kepada umatnya untuk berbuat amalan yang baik dan berkasih sayang.
Dari Abu dzar ra., ia berkata : Rasulullah Saw. bersabda kepada saya : “Janganlah kamu sekali-kali meremehkan kebaikan, walaupun hanya dengan menunjukkan wajah (raut muka) yang manis apabila kamu berjumpa dengan saudaramu.” (HR Muslim)
Dari Abul Khattab (Qatadah) ia berkata : “Saya bertanya kepada Anas : “Apakah para sahabat Rasulullah Saw. itu biasa berjabat tangan?” Ia menjawab : “Ya.” (HR Bukhari)
Dari Al Barra’ ra., ia berkata : Rasulullah Saw bersabda : “Dua orang Islam yang bertemu kemudian mereka berjabat tangan maka dosa kedua orang tersebut diampuni sebelum keduanya berpisah.” (HR Abu Dawud)
Anjuran untuk berkasih sayang
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : “ Nabi Saw. mencium Al Hasan bin Ali ra., kemudian Al Aqra’ bin Habis berkata : “Sesungguhnya saya mempunyai sepuluh anak, tetapi saya tidak pernah mencium seorangpun dari mereka.” Maka Nabi Saw bersabda : “Barangsiapa tidak mengasihi maka tidak akan dikasihi.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Al Barra’ Azib ra., ia berkata : “Rasulullah Saw memerintahkan kepada kami untuk menjenguk orang sakit, mengiring jenazah, mendoakan orang bersin (yang memuji Allah), menepati sumpah, menolong orang teraniaya, memenuhi undangan dan menyebarluaskan salam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah Saw bersabda dalam salah satu hadits qudsi: “Pada hari kiamat, Allah Azza Wa Jalla berfirman : “Hai anak Adam (manusia) ! Aku sakit tetapi engkau tidak menjenguk-Ku.” Anak adam menjawab : “Wahai Tuhanku, bagaimana aku mesti menjenguk-Mu, sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam.” Allah berfirman : “Tidakkah kamu tahu bahwa hamba-Ku si Fulan sakit, tetapi kamu tidak mau menjenguknya. Tidakkah kamu tahu bahwa seandainya kamu menjenguknya, niscaya kamu menemukan Aku ada di sisinya. Wahai anak Adam, Aku minta makan kepadamu tetapi kamu tidak mau memberi makan kepada-Ku.” Anak Adam menjawab : “Wahai Tuhanku, bagaimana saya mesti memberi makan kepada-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?” Allah berfirman : “Apakah kamu tidak tahu bahwa hamba-Ku si Fulan minta makan kepadamu tetapi kamu tidak mau memberinya makan. Apakah kamu tidak tahu bahwa seandainya kamu memberinya makan niscaya kamu mendapatkan hal itu tertulis di sisi-Ku. Wahai anak Adam, Aku minum makan kepadamu tetapi kamu tidak mau memberi minum kepada-Ku.” Anak Adam menjawab : “Wahai Tuhanku, bagaimana saya saya mesti memberi minum kepada-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?” Allah berfirman : “Hamba-Ku si Fulan minta minum kepadamu tetapi kamu tidak mau memberinya minum. Apakah kamu tidak tahu bahwa seandainya kamu memberinya makan niscaya kamu mendapatkan hal itu tertulis di sisi-Ku. (HR Muslim)

FIQIH PUASA

FIQIH PUASA
(Rangkuman dari Kitab Fiqih Manhaji Imam Asy-Syafi’i)

            Puasa (dalam bahasa Arab disebut ash-shiyam) secara bahasa berarti al-imsak ‘an asy-syai yang bermakna ‘menahan dari sesuatu’, baik perkataan ataupun makanan. Adapun puasa dalam terminologi syariat adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai dengan niat.
            Puasa pada bulan Ramadhan disyariatkan pertama kali pada tahun ke-2 Hijriah. Namun sebelum itu, puasa juga telah dikenal pada umat-umat terdahulu, dan dikenal juga di kalangan Ahli Kitab yang hidup semasa Rasulullah Saw. Firman Allah Swt dalam Surat Albaqarah ayat 183 :
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Akan tetapi, puasa Ramadhan belum pernah diwajibkan sebelum itu. Jadi, dalam kesamaan puasa, umat Nabi Muhammad Saw memiliki kesamaan dengan umat-umat terdahulu. Hanya saja, umat Nabi Muhammad Saw diistimewakan dengan puasa Ramadhan.
Fiqih merupakan ilmu mendalami, memahami, dan menjabarkan syariat ke dalam kaidah-kaidah yang lebih konkrit dan terperinci sehingga mudah dilaksanakan dalam praktek. Fiqih ada dua macam, yaitu fiqih ibadah (shalat, puasa, zakat, haji, dll), dan fiqih muamalah (fiqih munakahat, fiqih mawaris, fiqih jinayah, fiqih jual beli, dll). Dalam pembahasan ini akan dikupas mengenai salah satu fiqih ibadah, yaitu fiqih puasa.
A.   Syarat Wajib Puasa
Untuk diwajibkannya puasa Ramadhan atas seseorang, disyaratkan beberapa syarat berikut :
1)    Islam
2)    Taklif (baligh dan berakal)
3)    Tidak ada larangan yang menghalanginya untuk berpuasa, atau uzur yang membolehkannya membatalkan puasa.
Adapun faktor yang menyebabkan seseorang terhalang/ dilarang berpuasa antara lain : kondisi yang diragukan apakah sedang haid atau nifas pada siang hari dan pingsan atau gila sepanjang siang hari.
Adapun uzur yang membolehkan seseorang berbuka yaitu : sakit yang membuat penderitanya mendapat mudarat yang berbahaya atau merasakan penderitaan atau kesakitan yang amat pedih; kondisi sedang dalam perjalanan yang jauh; kondisi tidak mampu lagi berpuasa, baik karena sudah tua renta atau karena sakit yang tidak ada harapan lagi dapat disembuhkan. Sebab, puasa hanya diwajibkan bagi orang yang mampu melaksanakannya.
Firman Allah Swt dalam Surat Albaqarah ayat 184 :
Dan bagi orang-orang yang tidak sanggup lagi (melakukan puasa), maka meraka dapat menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin.”
Firman Allah Swt dalam Surat Albaqarah ayat 185 :
Dan barang siapa di antara kalian yang sakit, atau sedang dalam perjalanan, maka ia boleh mengganti puasanya pada hari-hari yang lain (di luar bulan Ramadhan)”.

B.   Syarat Sah Puasa
1)    Islam
2)    Berakal
3)    Tidak ada halangan yang melarangnya berpuasa atau uzur yang membolehkannya membatalkan puasa, yaitu berupa keraguan akan nifas atau haid serta juga penyakit pitam dan gila yang menimpanya sepanjang siang hari.

C.   Rukun Puasa
Puasa memiliki dua rukun utama, yaitu berniat puasa dan menahan diri dari segala yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
1)    Niat Berpuasa, yaitu bersengajanya seseorang berpuasa. Niat puasa Ramadhan dilakukan ketika hari masih malam, yaitu sebelum terbit fajar. Rasulullah Saw bersabda : “Siapa yang tidak berniat puasa sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya”. (H.R Daruquthni dan Baihaqi).
Niat puasa ramadhan dilakukan berulang-ulang, artinya seorang yang berpuasa harus berniat setiap malam sebelum terbit fajar bahwa ia akan berpuasa besok.

2)    Menahan Diri Dari Segala Yang Membatalkan
Adapun yang dapat membatalkan puasa itu adalah sebagai berikut :
a.    Makan dan minum, yang dilakukan dengan sengaja, sesedikit apa pun makanan dan minuman tersebut
b.    Masuknya sesuatu (benda yang dapat dilihat oleh mata) ke dalam jauf/kerongkongan dari manfadz maftuh/ lubang tubuh yang terbuka (mulut, telinga, lubang kemaluan, dubur/anus, baik pada laki-laki maupun perempuan)
c.    Muntah dengan sengaja, walaupun orang yang berpuasa itu meyakini bahwa sisa muntahnya itu tidak masuk lagi ke kerongkongannya. Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Siapa yang muntah dengan tidak sengaja (tidak dapat ia tahan), sementara ia berpuasa, maka dia tidak wajib mengqadha puasanya. Tapi siapa yang sengaja muntah, maka hendaklah dia mengqadha puasanya.” (H.R Abu Dawud dan Tirmidzi)
d.    Bersetubuh dengan sengaja, walaupun tidak mengeluarkan mani/ sperma
e.    Onani, yaitu mengeluarkan air mani dengan sengaja, baik melalui ciuman, dengan tangan, dan lain sebagainya
f.     Haid dan Nifas
Apabila ada seorang wanita yang tengah berpuasa, lalu tiba-tiba ia haid atau nifas pada waktu siang, maka batallah puasanya, dan ia wajib mengqadha puasanya pada hari yang lain.
g.    Gila dan Murtad
Dua hal ini membuat sah puasa menjadi hilang. Sebab, baik orang gila ataupun murtad, keduanya telah kehilangan hak untuk beribadah.

D.   Adab Berpuasa
Dalam berpuasa, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan, yaitu :
1)    Menyegerakan berbuka
2)    Makan sahur
Rasulullah Saw bersabda : “Sahurlah kalian, sebab pada sahur itu terdapat keberkahan.” (H.R Bukhari dan Muslim)
3)    Mengakhirkan sahur
4)    Meninggalkan perkataan yang sia-sia, yaitu perkataan-perkataan yang semisal memaki, berdusta, menggunjing, mengadu domba, dan sebagainya. Selain itu, hendaklah seorang yang berpuasa menjaga dirinya dari perbuatan yang menimbulkan syahwat, seperti melihat wanita, mendengarkan lagu, dan sebagainya
5)    Mandi junub sebelum terbit fajar. Hendaknya seseorang sudah suci dari segala hadas sejak awal puasanya. Namun demikian, bukan berarti orang junub tidak boleh berpuasa. Hanya saja, lebih afdhal jika junub itu dihilangkan sebelum terbit fajar
6)    Tidak berbekam, mengeluarkan darah dari tubuh dan sebagainya
7)    Berdoa ketika berbuka, yaitu dengan mengucapkan doa (yang artinya) :
Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa. Dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Sekarang hilanglah rasa haus itu dan kerongkongan pun menjadi basah, serta pahala pun sudah ditetapkan, insyaAllah.”
8)    Memberi berbuka orang yang berpuasa
Rasulullah Saw bersabda, “Siapa yang memberi makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Tirmidzi)
9)    Banyak bersedekah, membaca Al-Quran dan iktikaf di masjid, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

E.    Yang dimakruhkan Ketika Berpuasa
Adapun hal-hal dan perbuatan yang dimakruhkan atas seseorang selama berpuasa adalah kebalikan dari semua adab yang disunnahkan di atas, seperti mengakhirkan berbuka, menyegerakan sahur, dan sebagainya.


Daftar pustaka :
1.    Buku Fikih Manhaji Kitab Fikih Lengkap Imam Asy-Syafi’i Jilid 1. Dr. Musthafa al-Bugha. Dr. Musthafa al-Khann, Ali al-Syurbaji. Penerbit Pustaka Darul Uswah.



Senin, 22 Mei 2017

KEUTAMAAN / FADHILAH BERPUASA RAMADHAN

KEUTAMAAN / FADHILAH BERPUASA RAMADHAN

Puasa termasuk ibadah yang paling utama dan ketaatan yang besar. Rasulullah Saw mendorong umatnya menunaikan puasa Ramadhan dengan menjelaskan keutamaan dan ketinggian kedudukannya karena besarnya kedudukan ibadah yang berkerberkahan itu. Diantara keutamaan puasa antara lain sebagai berikut :
1.    Puasa telah diwajibkan oleh Allah Swt kepada semua umat manusia sejak dahulu
Firman Allah Swt dalam surat Albaqarah ayat 183 : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
2.    Puasa menjadi sebab diampuninya dosa-dosa dan dihapuskannya kesalahan-kesalahan
Diantara keutamaan puasa Ramadhan lainnya ialah bahwa puasa itu menjadi sebab diampuninya dosa-dosa dan dihapuskannya kesalahan-kesalahan. Disebutkan di dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Hurairah r.a bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan padala Allah, niscaya Allah mengampuni dosanya yang telah lalu”.
Dalam hadits yang lain, dalam Shahih Muslim, dari  Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Shalat yang lima waktu, dari Jum’at ke Jum’at, dari Ramadhan ke Ramadhan, menghapus dosa yang terjadi di antaranya, apabila dijauhi dosa-dosa besar”.
3.    Pahala berpuasa tidak terbatas
Keutamaan berpuasa lainnya adalah bahwa pahala berpuasa tidak terikat atau dibatasi dengan pelipatgandaan tertentu. Pahalanya tanpa hitungan sebagaimana Rasulullah Saw bersabda dalam hadits qudsi :
Allah telah berfirman : “Tiap-tiap amal anak Adam adalah untuk dirinya sendiri, kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberi balasan kepadanya. Puasa itu perisai, karena itu apabila salah seorang di antara kamu sedang berpuasa janganlah ia mengucapkan kata-kata yang buruk, keji, dan membangkitkan syahwat, serta jangan pula ia membuat hiruk pikuk dan hingar bingar. Apabila ia dimaki atau ditantang oleh seseorang hendaklah ia berkata : ‘Aku berpuasa, aku ini berpuasa. ‘ Demi Allah yang diri Muhammad di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih baik dan lebih harum di sisi Allah daripada bau kesturi yang harum semerbak. Orang berpuasa itu mempunyai dua kesenangan; jika berbuka ia bergembira karena berbukanya, dan ketika bertemu Rabb-nya ia bergembira karena puasanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Di dalam riwayat Imam Muslim disebutkan :
Semua amal anak Adam adalah untuknya. Setiap kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya sepuluh sampai tujuh ratus kali. Firman Allah : ‘Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan balasan untuknya disebabkan ia telah meninggalkan syahwat dan makan minumnya karena Aku.”
4.    Puasa adalah perisai
Puasa adalah perisai untuk menjaga orang yang berpuasa dari perkataan kotor, keji, dan sejenisnya. Karena itulah beliau Rasulullah Saw berkata : “Jika seseorang dari kamu sedang berpuasa maka janganlah ia berkata kotor dan jangan pula berbuat keji.”
Selain itu, puasa juga membentengi orang yang berpuasa dari neraka sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dengan sanad yang baik dari sahabat Jabir r.a bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda : “Puasa adalah perisai yang dipergunakan seorang hamba untuk membentengi dirinya dari siksaan neraka.”
5.    Barangsiapa mengerjakan kebaikan akan baik baginya
Firman Allah Swt dalam Surat AlBaqarah ayat 184 : “Dan bagi orang-orang yang kuat berpuasa, (tetapi amat berat untuk melakukukannya), wajib membayar fidyah makan seorang miskin. Barangsiapa yang melakukan kebaikan dengan sukarela, maka kebaikan itu teruntuk bagi dirinya, dan apabila kamu berpuasa, itu terlebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”
6.    Syafaat kepada orang yang berpuasa
Diantara keutamaan puasa lagi adalah akan memberi syafaat kepada orang yang berpuasa kelak pada hari kiamat. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda :
Puasa dan Al-Quran memberi syafaat kepada hamba Alah pada hari kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya makan minum dan memenuhi syahwatnya pada siang hari, maka perkenankahlah aku memberi syafaat baginya.’ Dan Al-Quran pun berkata, ‘Aku telah menghalanginya tidur pada malam hari, maka perkenankanlah aku memberi syafaat baginya.’ Lalu syafaat keduanya diterima Allah.” (H.R.Ahmad).
Keutamaan-keutamaan puasa itu tidak akan dapat diperoleh kecuali oleh orang yang melakukan puasa dengan sunggu-sungguh serta menjaga adab-adabnya, karena itu marilah bersungguh-sungguh dalam berpuasa dan jagalah batas-batasnya serta bertobatlah kepada Rabb karena kekurangsempurnaan kita dalam menjalankannya.
Wallohu a’lam bishshowab.
Daftar Pustaka :
-          Buku “Berpuasa seperti Rasulullah”. Saliem Al-Hillali dan Ali Hasan Ali Abdul Hamied. Penerbit Gema Insani Press.
-          Buku “Majelis Ramadhan”. Syekh Muhammad Bin Shalih Utsaimin. Penerbit Gema Insani Press.
-          Buku “Keluargaku di Bulan Ramadhan”. DR. Abdul Wahid Al Wakil. Penerbit Gema Insani Press.