ILMU
TAFSIR
Latar belakang mengkaji
ilmu tafsir disebutkan bahwa
“Qur anul Karim adalah sumber tasyri’ pertama bagi umat Muhammad. Tasyri’ ialah segala sesuatu
yang diperintahkan Allah Swt melalui manhaj. Dan kebahagiaan mereka tergantung
pada pemahaman maknanya, pengetahuan rahasia-rahasianya dan pengamalan apa yag
terkandung didalamnya. Kemampuan setiap orang dalam memahami lafaz dan ungkapan Qur an tidaklah
sama, padahal penjelasannya sedemikian gamblang dan ayat-ayatnya pun sedemikian
rinci. Perbedaan daya nalar di antara mereka ini adalah suatu hal yang tidak
dipertentangkan lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna nya yang
zhahir dan pegertian ayat-ayatnya secara global. Sedang kalangan cerdik
cendekia dan terpelajar akan dapat menyimpulkan pula daripadanya makna-makna
yang menarik. Dan diantara kedua kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat
pemahaman. Maka tidaklah mengherankan jika AlQuran mendapat perhatian besar dari
umatnya melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata
garib (ganjil) atau menta’wilkan tarkib (susunan kalimat).
Tafsir secara bahasa
mengikuti wazan “taf’il’, berasal dari akar kata al-fasr (f, s, r) yang berarti
menjelaskan, menyingkap dan menampakkan makna yang abstrak. Sebagian ulama’ berpendapat,
kata “tafsir” (fasara) adalah kata kerja yang terbalik, berasal dari kata
“safara” (s, f, r) yang juga berarti menyingkapkan (al-kasyf). Menurut ar Ragib,
kata”al-fasr” dan “as-safr “ adalah dua
kata yang berdekatan makna dan lafaznya. Tetapi yang pertama untuk (menunjukkan
arti menampakkan (menzahirkan) makna yang ma’qul (abstrak). Sedang yang kedua
untuk menampakkan benda kepada penglihatan mata, contoh : perempuan itu
menampakkan mukanya; dan contoh lain :
waktu subuh telah terang.
Tafsir menurut istilah,
sebagaimana didefinisikan Abu Hayyan ialah : “Ilmu yang membahas tentang cara
pengucapan lafaz-lafaz al Qur an. Tentang petunjuk-petunjuknya (pengertian yang
ditunjukkan oleh lafaz-lafaz itu), hukum-hukunya baik ketika sendiri maupun
ketika tersusun (ilmu bahasa meliputi Ilmu saraf, Ilmu I’rab, Ilmu Bayyan, dan
Ilmu Badi’) dan makna-makna
yang dimungkinkan baginya ketika tersusun (pengertiannya yang hakiki dan majazi)
serta hal – hal lain yang melengkapinya (pengetahuan tentang naskh, sebab nuzul,
dsb). Menurut
Zarkasy : “Tafsir adalah ilmu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum dan
hikmahnya.
Sedangkan Ta’wil secara bahasa
berasal dari kata “aul”, yang berarti kembali ke asal. Ta’wil kalam dalam
istilah mempunyai dua makna :
1.
Ta’wil
kalam dengan pengertian sesuatu makna yang kepadanya mutakallim (pembicara)
mengembalikan perkataannya, atau sesuatu makna yang kepadanya suatu kalam
dikembalikan. Kalam ada dua macam, insya’ dan ikhbar.
a)
Insya’,
salah satu contohnya adalah amr (kalimat perintah). Ta’wilul amr ialah esensi
perbuatan yang diperintahkan. Contoh : hadits yang diriwayatkan ‘Aisyah
mengenai bacaan dalam sujud. Nabi SAW men-ta’wil-kan (menjalankan perintah Qur
an) yaitu Surat An-Nasr ayat 2-3) dengan bacaan sujud sebagaimana yang
diriwayatkan ‘Aisyah.
b)
Ta’wilul
ikhbar ialah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar
terjadi. Contoh : firman Allah Swt pada Surat
Al-A’raf : 52-53. Dalam ayat ini Allah Swt menceritakan bahwa Dia telah
menjelaskan Kitab, dan mereka tidak menunggu-nunggu kecuali ta’wilnya yaitu
datangnya apa yang diberitakan Qur an akan terjadi, seperti hari kiamat.
2.
Ta’wilul
kalam dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya.
Pembagian ilmu tafsir
1.
Tafsir
bir-riwayah / tafsir bil-ma’sur, ada tiga :
§ Tafsir Qur an dengan Qur an
§ Tafsir Qur an dengan hadits
§ Tafsir Qur an dengan
perkataan sahabat
2.
Tafsir
bir-ra’yi, ialah tafsir yang di dalam menjelaskan maknanya mufassir hanya berpegang
pada pemahaman sendiri dan penyimpulan (istinbat)
yang didasarkan pada ra’yu semata, atau menafsirkan
Al-Qur’an dengan kekuatan ra’yu/pemikiran yang didasarkan pada
pendekatan kebahasaan dengan berbagai aspeknya
3.
Tafsir Isyari
Di antara kelompok sufi ada
yang mendakwakan bahwa riyadah
(latihan) rohani yang dilakukan seorang sufi bagi dirinya akan menyampaikannya
ke suatu tingkatan dimana ia dapat menyingkapkan isyarat-isyarat kudus (suci)
yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan al-Qur’an. Tafsir Isyari
adalah menta’wilkan
al-Qur’an dengan mengesampingkan makna lahiriahnya karena ada isyarat
(indicator) tersembunyi yang hanya bisa disimak oleh orang-orang yang memiliki
ilmu suluk dan tasawwuf. Atau menggambungkan antara makna zahir dan bathin.
Sebagian ulama menyamakannya dengan tafsir al-bathiny (mengutamakan
makna yang tersirat daripada yang tersurat).
Metodologi
tafsir
Metode
tafsir Al-Qur’an adalah suatu cara
yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang
apa yang dimaksudkan oleh Allah didalam
ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Metodologi tafsir Al-Qur’an berarti ilmu tentang metode menafsirkan Al-Qur’an itu sendiri. Ada empat (4) metodologi tafsir Al-Qur’an yang selama ini dikenal yaitu
:
1.
Metode Ijmali / Global : Menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an secara ringkas
tapi mencakup, dengan bahasa popular, mudah dimengerti dan enak dibaca. Sistematika
penulisannya menuruti susunan ayat-ayat dalam Mushaf (contohnya Tafsir AlMuyassar)
2.
Metode Tahlily / Deskriptif-Analitis : Menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan memaparkan
segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan, serta menerangkan
makna-makna yang tercakup sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir. (contohnya Tafsir Ibnu Katsir, ahli sejarah dan ahli fiqh).
Tafsir at Tahlily merupakan tafsir secara runtut /
berurutan; tafsir
dari semua segi, mencakup : kosa kata, kalimat, lafadz, kandungannya, dan
kesimpulannya; Ayat
demi ayat, surat demi surat sesuai
urutan dalam mushaf utsmani; Pengertian
: ma’na yang dimakksud; Tujuan
ditujukan pada siapa; dijelaskan
munasbahnya (keterhubungan antar ayat / antar surat) dimana dalam menjelaskan ini semua
dengan asbabun nuzul ayat, hadits-hadits, riwayat sahabat dan tabi’in. Para ulama’ yang membuat
tafsir dengan sangat detil disebut itnab.
Kalo yang ringkas disebut ijaz.
Pertengahannya disebut musawah
3.
Tafsir Muqaran / Perbandingan :
Dilakukan
dengan cara membandingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki redaksi berbeda
padahal isi kandungannya sama; antara ayat-ayat yang memiliki redaksi mirip
padahal isi kandungannya berbeda; membandingkan ayat-ayat dengan hadis yang
tampak bertentangan padahal dalam hakekatnya samasekali tidak bertentangan;
membandingkan antar pendapat para ulama tafsir dalam penafsiran ayat-ayat
Al-Qur’an.
4.
Metode Mawdlu’iy / Tematik :
Membahas
ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Semua
ayat yang berkaitan dihimpun, lalu dikaji secara mendalam dan tuntas dari
berbagai aspek yang terkait seperti asbab al-nuzul, kosakata dll. (Contoh tema falak, QS. Yunus ayat 5, QS. Yasin, QS. Albaqoroh ayat 187).
Mufassir adalah
orang yang mentafsirkan AlQuran. Adapun syarat-syarat menjadi mufassir sebagai berikut :
1)
Aqidah
yang benar
2)
Bersih
dari hawa nafsu
3)
Menafsirkan
lebih dahulu Qur an dengan Qur an
4)
Mencari
penafsiran dari sunnah
5)
Meninjau
pendapat para sahabat
6)
Memeriksa
pendapat tabi’in
7)
Pengetahuan
bahasa Arab dengan segala cabangnya
8)
Pengetahuan
tentang pokok-pokok ilmu yang berkaitan dengan Qur an
Sedangkan adab mufassir antara lain :
1.
Berniat
baik dan bertujuan benar
2.
Berakhlak
baik
3.
Taat
dan beramal
4.
Berlaku
jujur dan teliti dalam penukilan
5.
Tawadu’
dan lemah lembut
6.
Berjiwa
mulia
7.
Vokal
/ lantang dalam menyampaikan kebenaran
8.
Berpenampilan
baik
9.
Bersikap
tenang dan mantap
10.
Mendahulukan
orang yang lebih utama dari dirinya
11.
Mempersiapkan
dan menempuh langkah-langkah penafsiran secara baik
Kitab – Kitab Tafsir Populer
Kitab-kitab
Tafsir bil-Ma’sur yang terkenal antara lain :
1)
Tafsir
yang dinisbahkan kepada Ibn Abbas
2)
Tafsir
Ibn ‘Uyainah
3)
Tafsir
Ibn Abi Hatim
4)
Tafsir
Abusy Syaikh bin Hibban
5)
Tafsir
Ibn ‘Atiyah
6)
Tafsir
Abul Lais as-Samarqandi, Bahrul ‘Ulum
7)
Tafsir
Abu Ishaq, al-Kasyfu wal Bayan ‘an
Tafsiril Qur an
8)
Tafsir
Ibn Jarir at-Tabari, Jami’ul Bayan fi
Tafsiril Quran
9)
Tafsir
Ibn Abi Syaibah
10)
Tafsir
al-Bagawi, Ma’alimut Tanzil
11)
Tafsir
Abil Fida’ al-Hafiz Ibn Kasir, Tafsirul
Qur anil ‘Azim
12)
Tafsir
as-Sa’labi, al-Jawahirul Hisan fi Tafsiril Qur an
13)
Tafsir
Jalaluddin as-Suyuti, ad-Durrul Mansur
fit Tafsiri bil Ma’sur
14)
Tafsir
as-Syaukani, Fathul Qadir
Kitab
– kitab tafsir bir-Ra’yi yang terkenal antara lain :
1.
Tafsir
Abdurrahman bin Kaisan al-Asam
2.
Tafsir
Abu ‘Ali al-Juba’i
3.
Tafsir
‘Abdul Jabbar
4.
Tafsir
az-Zamakhsyari, al-Kasysyaf ‘an Haqa’iqi
Gawamidit Tanzil wa ‘Uyunil Aqawil fi Wujuhit Ta’wil
5.
Tafsir
Fakhruddin ar-Razi, Mafatihul Gaib
6.
Tafsir
Ibn Furak
7.
Tafsir
an-Nasafi, Madarikut Tanzil wa Haqa’iqut
Ta’wil
8.
Tafsir
al-Khazin, Lubabut Ta’wil fi Ma’anit
Tanzil
9.
Tafsir
Abu Hayyan, al-Bahrul Muhit
10.
Tafsir
al-Baidawi, Anwarut Tanzil wa Asrarut
Ta’wil
11.
Tafsir
al-Jalalain, Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuti
12.
Tafsir
al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkamil Qur an
13.
Tafsir
Abus-Su’ud, Irsyadul ‘Aqlis Salim ila
Mazayal Kitabil Karim
14.
Tafsir
al-Alusi, Ruhul Ma’ani fi Tafsiril Qur
anil ‘Azim was Sab’ii Masani
Kitab
– kitab Tafsir terkenal di Abad Modern :
1)
Al-Jawahir fi Tafsiril Qur
an, oleh Syaikh
Tantawi Jauhari
2)
Tafsir al-Manar, oleh Sayid Muhammad
Rasyid Rida
3)
Fi Zilalil Qur an, oleh Sayid Qutb
4)
At-Tafsir al-Bayani lil Qur
anil Karim,
oleh A’isyah Abdurrahman binti asy-Syati’
Dan tafsir yang membahas ayat-ayat
hukum dalam al Qur an yang disebut “tafsir fiqh”, diantaranya yang terkenal
sebagai berikut :
1.
Ahkamul Qur an, oleh al-Jasas (terbit)
2.
Ahkamul Qur an, oleh al-Kaya al-Haras
(manuskrip)
3.
Ahkamul Qur an, Ibnul ‘Arabi (terbit)
4.
Al-Jami’ li Ahkamil Qur an, oleh al-Qurtubi (terbit)
5.
Al-Iklil fi Istinbatit
Tanzil,
oleh as-Suyuti (manuskrip)
6.
At-Tafsiratul Ahmadiyah fi Bayanil Ayatisy Syar’iyah, oleh Mula Geon (terbit di
India)
7.
Tafsiru Ayatil Ahkam, oleh Syaikh Muhammad
as-Sayis (terbit)
8.
Tafsiru Ayatil Ahkam, oleh Syaikh Manna’
al-Qattan (terbit)
9.
Adwa’ul Bayan, oleh Syaikh Muhammad
asy-Syinqiti (terbit)
Daftar Pustaka :
1.
Buku
Studi Ilmu – ilmu Qur an, karya Manna’ Khalil al-Qattan
2.
Kajian Ilmu Tafsir Lembaga Pendidikan Insani Yogyakarta bersama
Ustadz Fathurahman Kamal, Lc, MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar